BENGKULU, BETVNEWS – Menjelang tibanya Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi merilis aturan mengenai penyesuaian jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengharmonisasikan pelaksanaan ibadah puasa dengan kewajiban memberikan pelayanan publik yang prima.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa selama bulan puasa, seluruh kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Seluma akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Langkah ini diambil agar energi dan produktivitas pegawai tetap stabil meski dalam kondisi berpuasa.
Kebijakan ini tidak muncul begitu saja, melainkan tetap berpijak pada regulasi nasional, yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
BACA JUGA:Gempur Balap Liar, Polresta Bengkulu Amankan 110 Motor Berknalpot Brong di Simpang Lima
BACA JUGA:Resep Mangut Lele Santan Pedas: Cara Membuat Masakan Khas Jawa yang Autentik
"Untuk harinya tetap, namun ada pengurangan jam kerja. Pengurangan jam kerja ini dilakukan agar produktivitas ASN tetap terjaga selama Ramadan. Meskipun menjalankan ibadah puasa," ujar Teddy Rahman.
Bupati Teddy Rahman juga memberikan pesan kuat agar suasana Ramadan tidak menjadi dalih bagi pegawai untuk bermalas-malasan. Ia justru mendorong para ASN untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi dan tanggung jawab kepada masyarakat.
"Meski sedang menjaknakan puasa saya minta produktivitas tidak boleh turun. ASN wajib meningkatkan kinerjanya sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal," tegasnya.
Satu hal yang menjadi sorotan dalam kebijakan tahun ini adalah penegasan mengenai lokasi kerja. Berbeda dengan tren kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA), Pemkab Seluma memutuskan bahwa seluruh ASN harus tetap hadir secara fisik di kantor masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Resep Terong Balado Pedas Manis: Lauk Rumahan yang Bikin Nambah Nasi!
BACA JUGA:Resep Tumis Kangkung Tempe Saus Tiram Pedas Gurih ala Restoran
"Untuk sementara ini kita tidak menerapkan WFA. Semua masuk kantor sepertia biasanya," pungkas Bupati Teddy.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Seluma tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik dengan lancar tanpa terhambat oleh jadwal ibadah pegawai.