Tak Setor Uang Penjualan, Pemilik Konter HP Diamankan

Kamis 22-04-2021,10:48 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Ratu Agung mengamankan warga jalan Bali berinisial S-Y (35) pada Rabu (21/4) kemarin, di rumahnya terkait kasus penipuan dan penggelapan. Pelaku diamankan lantaran menipu rekan bisnisnya Dedi Kurniawan. warga Kelurahan Betungan, dimana pelapor menyerahkan modal usaha penjualan handphone di konter pelaku sebanyak Rp 23.700.000 pada november 2018 lalu. Namun pelaku tak menyerahkan hasil penjualan handphone tersebut kepada pelapor. Kapolsek Ratu Agung, IPTU Noviaska mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh pihaknya, dan saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan pihaknya" ujarnya. (@panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait