Pihak Satpol PP memberikan peringatan tegas bagi pegawai yang kedapatan membolos atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Data para pelanggar akan direkapitulasi secara detail untuk kemudian dilaporkan langsung kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, guna ditindaklanjuti sesuai sanksi disiplin yang berlaku.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gratiskan Pinjam Alsintan, Targetkan Tak Ada Lagi Lahan Sawah Terbengkalai