Razia Ruang Tahanan, Polisi Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Senin 31-05-2021,18:04 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

  BETVNEWS - Polres Kepahiang merazia sel tahanan Mapolres Kepahiang, pada Senin (31/5) siang. Razia yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau ini juga melibatkan Tim Buser Elang Jupi, Kasat Narkoba beserta Anggota, Kasat Tahti beserta Anggota, Anggota Provos dan Paminal Polres Kepahiang. Tim gabungan pun menemukan berbagai barang yang dilarang untuk digunakan oleh tahanan.   "Dari giat pemeriksaan ruangan tahanan yang berisi 33 orang, ada 11 jenis benda atau barang yang kita temui," Jelas Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau   Adapun barang terlarang tersebut berupa, 3 Unit Hp Merk Nokia 1208 warna hitam, obat-obatan, korek api, sendok besi makan, gunting kuku, pinset, besi behel, kosmetik, kartu remi hingga karpet.   “Berdasarkan beberapa barang yang kita dapatkan memang tidak begitu tinggi tingkat bahayanya, namun hal ini tidak diperbolehkan. Sementara untuk Hp sendiri disembunyikan di bungkus makanan saat jam besuk," tegasnya.   (Hendri Suwi)

Tags :
Kategori :

Terkait