Haryadi Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekdaprov Bengkulu, Persiapkan Transisi Kepala Daerah

Haryadi Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekdaprov Bengkulu, Persiapkan Transisi Kepala Daerah

Haryadi resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah pada Senin 6 Januari 2025 di Balai Raya Semarak.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Haryadi resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) BENGKULU oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BENGKULU, Rosjonsyah pada Senin 6 Januari 2025 di Balai Raya Semarak.

Plt Gubernur Rosjonsyah menyampaikan bahwa masa jabatan Pj Sekdaprov Bengkulu berdasadkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI berlaku selama 3 bulan. Namun bisa diperpanjang sampai ada Sekdaprov difinitif.

BACA JUGA:Formasi Hilang, Pelamar PPPK Guru di Seluma Datangi BKPSDM dan Diknas

"SK Pj Sekdaprov Bengkulu dilakukan evaluasi per tiga bulan sampai ada Sekda difinitif," kata Rosjonsyah.

Ia mengatakan, penjabat Sekdaprov telah memiliki kewenangan yang penuh seperti Sekdaprov difinitif sehingga diharapkan bisa menghidupkan kembali OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di di lingkup Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SMPN 15

"Ya Pj Sekdaprov kewenangannya sudah sama seperti difinitif artinya kewenangan  penuh," ungkapnya.

Untuk diketahui saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menghadapi masa transaksi kepala daerah hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 lalu.
Berdasarkan SE Mendagri mutasi atau pun lelang jabatan atau pengisi jabatan baru bisa dilakukan setelah 6 bulan dilantik kepala daerah terpilih.

BACA JUGA:Grand Opening Bengkulu Syiar Harmain Travel Haji dan Umroh Resmi Dibuka

"Pelantikan kepala daerah baru belum ada kepastian, bisa saja ditunda. Kalau informasi terakhir maret namun bisa Agustus karena ada banyak perkara ditangani MK (Mahkamah Konstitusi, red)," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Bengkulu Haryadi menyampaikan bahwa tugas kedepan akan mempersiapkan transisi kepala daerah baru dengan tidak membedabedakan semua pihak.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Catat 148 Kasus HIV Selama 2024

"Semua pekerjaan harus dilakukan dengan serius terutama dalam menghadapi transisi kepala daerah dan saya tidak akan membedakan siapa saja," sampai Haryadi.


(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: