Pembayaran Tersendat, 31 Tim Pelaksana KDMP Manna-Kaur Tuntut Hak Sesuai Progres

Selasa 25-08-2026,19:38 WIB
Reporter : Ary Rahmad
Editor : Ria Sofyan

Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan pembangunan, pembayaran masih berjalan sesuai mekanisme. Namun, hampir satu bulan terakhir pencairan pembayaran disebut mengalami kemacetan.

“Awalnya sistem pembayaran berjalan, tetapi sekarang sudah hampir satu bulan macet. Makanya kami sebagai pelaksana ingin menagih uang kami sesuai dengan progres yang telah diperiksa,” katanya.

BACA JUGA:Waspadai! Ada 7 Gejala Penyakit Gagal Ginjal yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Waspadai! Ada 7 Gejala Penyakit Gagal Ginjal yang Perlu Diketahui

Untuk salah satu pekerjaan yang ditanganinya, Julius menyebut progres pembangunan sudah mencapai sekitar 99 persen. Pekerjaan yang tersisa hanya tahap finishing.

Kendati hampir rampung, pekerjaan terpaksa dihentikan karena pelaksana harus memenuhi kewajiban kepada tukang dan pemasok material. Sejumlah kebutuhan pembangunan juga harus dibayar agar pekerjaan bisa kembali berjalan.

“Bangunan ini sudah hampir selesai, tinggal finishing. Tapi pekerjaan mandek karena tukang harus digaji, material harus dibeli, toko tidak mau mengutang lagi, galian C harus dibayar dan depot kayu juga harus dibayar. Bagaimana kami membayar mereka kalau tagihan saja belum keluar,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kelola Aset Miliaran, BUMD PT BIMEX Tak Beri PAD, DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dibubarkan

BACA JUGA:Bakar Lahan di Kepahiang Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Julius mengatakan pihaknya sudah mendatangi pihak terkait untuk mempertanyakan kepastian pembayaran. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai waktu pencairan dana.

Kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaksana setelah beredar informasi mengenai kemungkinan pengambilalihan seluruh pekerjaan pembangunan KDMP.

“Kami sudah mendatangi pihak terkait, tetapi hasilnya tetap begitu. Bahkan ada informasi seluruh pekerjaan KDMP akan diambil alih dan akan dinolkan. Saya kira yang lainnya juga tidak menerima, tetapi saya tidak tahu bagaimana dengan pelaksana yang lain,” tegas Julius.

BACA JUGA:Resmikan Masjid Dyah Putri, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Makmurkan Rumah Ibadah

BACA JUGA:Bantu Korban Gempa NTT, Baznas Bengkulu Buka Donasi Masyarakat

Pelaksana KDMP lainnya, Delon, mengatakan mekanisme pembayaran pembangunan dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Ia menyebut pembayaran yang menjadi hak pelaksana hingga kini belum diterima meski pekerjaan sudah berjalan sesuai tahapan.

“Pembayaran KDMP sesuai permen dan berdasarkan progres yang telah dilakukan. Saat ini sudah hampir satu bulan kami tidak melakukan pekerjaan di lapangan karena terkendala pembayaran tukang. Sampai saat ini pembayaran sesuai progres yang kami kerjakan belum kami terima,” kata Delon.

Kategori :