BETVNEWS,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) selasa (3/4) pagi menggelar sidang etik yang di hadiri oleh pusat kajian anti korupsi (Puskaki) selaku pengadu, Panwaslih Kota Bengkulu dan KPU Kota Bengkulu selaku teradu. Sidang etik ini mencuat lantaran adanya laporan dari pihak Puskaki yang diketuai oleh Melyansori, yang menganggap pihak KPU maupun Panwaslih melanggar peraturan. Setelah tidak menganggap mutasi yang dilakukan Calon Walikota petahana Helmi Hasan di h-2 masa jabatannya berakhir sebuah kesalahan, dan akhirnya menetapkan Helmi Hasan sebagai Calon Walikota Bengkulu. Dalam persidangan tersebut dewan kehormatan yang di pimpin Ketua Majelis, Ida Budhiati menanyakan proses laporan ke 1 dan laporan ke 2 dari Puskaki yang di tangani oleh Panwaslih Kota Bengkulu. "Coba anda jelaskan, bagaimana menindak lanjuti laporan yamg dilayangkan oleh pengadu yang dilakukan sebanyak 2 kali di tanggal 10 februari dan tamggal 12 februari tersebut," Tanya Ketua Majelis. Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra menjelaskan dipersidangan bahwa laporan yang dilayanglan oleh pihak puskaki terlebih dahulu dilakukan pengkajian melalui rapat pleno. Dilaporan pertama di tanggal 10 februari ditemukan adanya temuan adminsitrasi dan pidana, sehingga pihaknya membawa ranah tersebut melalui rekomendasi ke Gakumdu agar dapat diproses. "Sebelum adanya laporan puskaki terkait adanya pelanggaran pasal 71, kita telah mendapat temuan yang didapat melalui media. Temuan tersebut kita langsung melakukan kajian yang menurut pihaknya terdapat pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi." Ujar Rayendra Namun sayang, hasil kajian mengenai pelanggaran administrasi yang menyangkut pasal 71 uu no 10 tahun 2016 ini tidak tertulis dalam hasil kajian melalui rapat pleno. Sehingga dinilai oleh ketua majelis hakim Panwaslih tidak melakukan kajian administrasi. Untuk klarifkasi tersebut, ketua majelis hakim meminta agar Panwaslih dapat menjelaskannya secara tertulis agar menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk mengeluarkan keputusan.(Aris)
Sidang DKPP, Ketua Majelis Tanyakan Kajian Administrasi Pengaduan Puskaki
Selasa 03-04-2018,13:46 WIB
Editor : terkini!
Kategori :