BACA JUGA:Desak Setop PHK Seenaknya dan Sanksi Perusahaan Nakal, FSPMI Mukomuko Gelar Aksi Unjuk Rasa
BACA JUGA:Perlu Tahu! 7 Makanan yang Dapat Membantu Meningkatkan Imunitas Tubuh
Hadianto menambahkan, berakhirnya program pemutihan pada 30 September 2026 menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan kebijakan peningkatan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Program ini tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya, tetapi juga memberikan tambahan penerimaan bagi daerah yang selanjutnya dapat mendukung pelaksanaan pembangunan," pungkas Hadianto.