BETVNEWS.- Sejauh ini Dinas Pertanian tidak melakukan pengawasan secara langsung terkait harga dan peredaran pupuk subsidi karena keterbatasan anggaran. namun pengawasan tetap dilakukan dengan cara menerima laporan dari distributor pupuk resmi. Disampaikan Ali Mukhibin selaku Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian bahwa saat ini di kabupaten mukomuko ada sebanyak pangkalan pupuk dan 82 kios resmi untuk pupuk subsidi. "Pengawasan yang bisa kita lakukan saat ini adalah dengan berkomitmen langsung dengan pihak pangkalan pupuk untuk mendapatkan informasi namun untuk pengawasan langsung kelapangan kita masih terkendala anggara" jelasnya. Selanjutnya juga ditambahkan bahwa, kedepan pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran untuk pengawasan pupuk dan pestisida agar tidak terjadi monopoli harga di lapangan. "Sejak tahun 2019 kita memang tidak dianggarkan untuk pengawasan pupuk dan pestisida namun tahun ini kembali kita akukan sebesar Rp. 60 juta agar tim bisa terjun langsung kelapangan dalam mengawasi peredaran agar peruntukan pupuk subsidi ini bisa tepat sasaran." tutupnya. (jemiand)
Distan Ajukan Anggaran Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Rabu 03-11-2021,11:58 WIB
Editor : beken1
Kategori :