43 Cabor Akan Gugat Hasil Musorprovlub KONI

Kamis 30-12-2021,22:39 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa Koni Bengkulu Tahun 2021 memutuskan bahwa Dedi Ermansyah terpilih sebagai Ketua Umum Koni Bengkulu 2021-2025. Namun nyatanya hasil ini akan digugat oleh 43 Cabang Olahraga, yang mengatasnamakan sebagai Tim Pendukung Dadang Mishal - Ahmad Hijazi. Hal ini lantaran beberapa hal yang dianggap ganjal selama Musorprovlub berlangsung. “Pimpinan sidang dengan arogan menetapkan bahwa hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Koni adalah hasil mutlak musyawarah, kita akan gugat dan tolak itu,”ujar Sauri Sekum PSTI Provinsi Bengkulu. “Kami keluarkan mosi tidak percaya. Ada banyak kejanggalan yang terjadi saat musyawarah seperti tidak disebutkan jumlah dukungan suara, namun tidak digelar ke peserta,”sambung Evan Ketua Harian FPTI Provinsi Bengkulu. Sementara itu, panitia Penjaringan dan Penyaringan mempersilahkan jika ada yang ingin melakukan gugatan terkait hasil Musorprovlub Koni Bengkulu Tahun 2021 ini. “Kalau ada yang tidak setuju dengan apa yang sudah dilakukan oleh panitia maka dapat mengajukan gugat ke Baori (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) dengan menyertakan persyaratan yang menjadi pokok gugatan,”ujar Panca Darmawan TPP Musorprovlub Koni Bengkulu 2021. (Ria)

Tags :
Kategori :

Terkait