Sopir Grandmax Tersangka

Kamis 20-01-2022,11:15 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Kecelakaan maut di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, yang menewaskan GA seorang pelajar beberapa hari yang lalu. Saat ini telah ditangani oleh Polres Seluma, Indra Jonatan Sianturi (24) sopir Grandmax BD 9652 AQ telah ditetapkan tersangka. "Sopir sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan masih diamankan di Polres Seluma untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ungkap AKBP Darmawan Dwiharyanto Kapolres Seluma, Kamis (20/01). Sementara itu, terkait dengan pembakaran barang bukti. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. "Untuk pembakaran mobil tersebut, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," tambahnya. Perwira berpangkat melati dua tersebut menghimbau, agar kedepan masyarakat Seluma tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, serta serahkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait