BETVNEWS, - Menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum camat di Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah meminta agar Inspektorat melakukan penelusuran. Selaku instansi yang melakukan pengawasan, Inspektorat telah diminta untuk segera melakukan klarifikasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan terhadap perangkat desa. "Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengambil sikap tegas, kita juga telah meminta agar Inspektorat segera turun tangan, untuk memastikan kabar yang beredar tersebut," sampai Hartono Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Rabu (02/02). Jika kemudian memang terbukti, bahwa oknum camat tersebut melakukan tindakan yang melanggar, maka akan ada sanksi yang akan diberikan. "Untuk sanksi kita sesuaikan dengan pelanggaran, jika memang sudah tidak dapat dimaafkan lagi bisa berujung kepada pemecatan," imbuhnya. Lanjutnya, berdasarkan fungsinya bahwa sebagai abdi negara, ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan aturan perundang-undangan. "Camat itu tugasnya mengayomi masyarakat, membimbing Kepala desa hingga Perangkat desa, bukan sebaliknya," demikian tegasnya. (Hendri Suwi)
Oknum Camat Terancam Sanksi
Rabu 02-02-2022,18:20 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB
Manfaatkan Libur Sekolah, Baznas Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kamis 25-06-2026,10:51 WIB
Antisipasi Kecurangan, Dikbud Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Tarif dan Zonasi SPMB 2026
Kamis 25-06-2026,15:48 WIB
HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Habis 2 Tahun Lagi, DPRD Minta Pemprov Setop Perpanjangan
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,11:14 WIB
Bupati Teddy Rahman Paparkan Usulan Jembatan dan Jalan Rusak Seluma ke Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,16:38 WIB
Kontrakan di Air Sulau Digerebek, Polsek Kedurang Ilir Sita Paket Sabu Milik Pria 42 Tahun
Kamis 25-06-2026,16:36 WIB