BETVNEWS , - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno menjelaskan, bahwa laporan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang ART di kota Bengkulu, saat ini telah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Ia menegaskan, jika dalam laporan tersebut memang terbukti adanya keterlibatan anggota Polri, yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum, maka dipastikan akan ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku, dan dipastikan pihaknya tidak akan melindungi anggota Polri yang melakukan tindakan pidana apapun. "Laporan sudah kita terima, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, jika nantinya memang anggota tersebut terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku, dan saya tegaskan Polda Bengkulu tidak akan pernah melindungi anggota yang bersalah," terang Kombes Pol Sudarno, melalui sambungan telepon. (Adi)
Polisi Masih Dalami Laporan Penganiayaan ART
Selasa 07-06-2022,21:39 WIB
Editor : beken1
Kategori :