BETVNEWS,- Terdakwa kasus pungli tunjangan sertifikasi guru, atas nama terdakwa mantan kepala UPTD cabang dinas pendidikan Talo Kabupaten Seluma Sahardin, divonis 6 bulan penjara. Sahardin juga didenda sebesar 5 juta rupiah oleh majelis hakim yang diketuai Admiral. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa divonis 6 bulan. Adapun vonis 6 bulan ini dijatuhkan karena nilai pungli hanya sebesar 800 ribu rupiah, atau dibawah nilai 5 juta rupiah sebagaimana diatur undang undang tindak pidana korupsi. “Menjatuhkan pidana selama 6 bulan, dan denda 5 juta rupiah kepada terdakwa” bunyi putusan yang diketuai hakim Admiral. Terdakwa Sahardin melakukan pungutan seilai 800 ribu rupiah, terhadap tunjangan sertifikasi yang diterima puluhan guru di dikecamatan talo kabupaten seluma. Potongan tersebut dilakukan agar pencairan sertifikasi di triwulan berikutnya dilancarkan. (TAUFAN)
Mantan Pejabat Diknas Seluma, Divonis 6 Bulan Penjara
Selasa 22-05-2018,18:56 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,12:08 WIB
Vonis Akumulatif 4 Tahun 7 Bulan untuk Bebby Hussy, Hakim: Kerugian Lingkungan Rp89 Miliar Bukan Ranah Tipikor
Selasa 12-05-2026,09:53 WIB
Bantu Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Jual Minyakita dan Beras SPHP di Bawah HET
Selasa 12-05-2026,12:17 WIB
Kalahkan Tetangga, Bengkulu Selatan Jadi yang Tercepat Salurkan Dana Transfer ke Daerah
Selasa 12-05-2026,12:51 WIB
Wanti-wanti Persoalan SPMB, DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Semua Patuhi Regulasi
Selasa 12-05-2026,12:14 WIB
Bantu Airin! Balita Asal Talo Seluma Ini Butuh Biaya Operasi Saluran Makan
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:02 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aksi Hardiknas 2026, Soroti Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Selasa 12-05-2026,17:59 WIB
Ketika Sinyal Menentukan Nasib: Kesenjangan Digital di Indonesia
Selasa 12-05-2026,15:13 WIB
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan Kawasan Pasar Panorama
Selasa 12-05-2026,15:08 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Bengkulu Utara Amankan 4 Tersangka dan 16 Gram Sabu
Selasa 12-05-2026,15:01 WIB