BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Puluhan warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau, geruduk kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, guna mendesak diberhentikannya Kepala Desa Ulak Tanding.
Warga geram lantaran laporan yang telah diserahkan awal Agustus, terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Ulak Tanding tidak mendapat respon dari Inspektorat.
BACA JUGA:Sudah 9 Desa di Kaur, Cairkan Dana Desa Tahap 3
Menurut Romi salah satu warga Ulak Tanding, pihaknya meminta kepada Inspektorat agar memberhentikan Kepala Desa Ulak Tanding, karena tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
Tindakan tidak pantas, yang telah dilakukan Kepala Desa Ulak Tanding juga telah mencemarkan nama baik desa.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Naik Pesawat Wajib Booster ke 2
"Kami meminta Inspektorat untuk memproses laporan kami, serta meminta agar Kepala Desa Ulak Tanding segera diberhentikan karena telah mencoreng nama desa," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Bengkulu Utara Novrianto Silaban menjelaskan, laporan belum diproses lantaran saat ini masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.
BACA JUGA:Puluhan Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Seluma
Namun pihaknya berjanji akan segera memanggil Kepala Desa Ulak Tanding untuk dimintai keterangan.
"Banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, membuat laporan belum diproses, namun dalam waktu dekat kami akan memanggil Kades melalui camat terlebih dahulu," jelasnya.