Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Konsumsi Narkoba di Kebun Sawit, Warga Sumsel Diringkus Polres Kaur

Konsumsi Narkoba di Kebun Sawit, Warga Sumsel Diringkus Polres Kaur

pada Jumat 15 Desember 2023 malam lalu.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

Lalu 3 buah korek api, 2 buah pipet skop dan satu unit handphone berwarna hitam jenis Redmi 6A.

"Selain mengamankan tersangka kami juga menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti milik S-A," kata Iptu Nanuk Irawan.

BACA JUGA:Diresmikan! Jembatan Layang DDTS Dibuka Untuk Umum, Kendaraan Ini Dilarang Melintas

Akibat perbuatannya, S-A disangkakan pasal 112 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

" Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun," tegasnya.
(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait