Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Aniaya Pacar, Seorang Pemuda Asal Manna Dibekuk Polisi

Aniaya Pacar, Seorang Pemuda Asal Manna Dibekuk Polisi

Pelaku penganiayaan yakni H-S (20), pemuda asal Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna BS.--(Sumber Foto: Yoan/BETV)

"Ya pelaku sudah berhasil kita bekuk pada Senin malam, di tempat kerjanya. Untuk itu saat ini pelaku kita kenai pasa 351 UU No 1 Tahun 1946 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," Ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Terlibat Aksi Begal di Pantai Panjang, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Sementara itu, adapun motif dari penganiyayan tersebut diduga lantaran pelaku merasa cemburu terhadap korban yang merupakan pacar korban. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: