Dewan Pengupahan Kabupaten Seluma Dibentuk, Disnakertrans: Bisa Atur UMK Sendiri
Dewan Pengupahan Kabupaten Seluma Dibentuk, Disnakertrans: Bisa Atur UMK Sendiri--(Sumber Foto: Jul/BETV)
"Selama ini, Kabupaten Seluma masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Nantinya jika telah ditetapkannya anggota Dewan Pengupahan, maka Seluma berpeluang untuk memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri. UMK ini kemungkinan akan berbeda dengan UMP dan cenderung mengalami kenaikan. Namun, penetapan UMK akan tetap menyesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan harga kebutuhan pokok," tambahnya.
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan Terkait Pelanggaran K3 dan Jaminan Sosial Pekerja
BACA JUGA:Minyak Cengkeh Mengandung Eugenol, Berperan Sebagai Obat Penghilang Nyeri, Cek di Sini 10 Manfaatnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

