Kuari, Rumah dan Kebun Sawit Milik Murman Effendi Jadi Barang Sitaan Kejari Seluma
Kuari, Rumah dan Kebun Sawit Milik Murman Effendi Jadi Barang Sitaan Kejari Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, pada Rabu (18/6).
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011.
Aset yang disita meliputi tiga hamparan, terdiri dari rumah pribadi, kuari, dan kebun sawit yang berada dalam kawasan lahan tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah Kejari dalam mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai Rp11 miliar.
BACA JUGA:Taukah Kamu, Ada 6 Penyebab Terjadinya Serangan Batuk, Apa Saja? Klaim Disini!
BACA JUGA:Dijamin Ampuh! Kenali Sederet Cara Atasi Sakit Batuk, Mulai dengan Konsumsi Vitamin C
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, menjelaskan bahwa penyitaan telah mendapat izin resmi dari pengadilan dan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan bahwa Murman Effendi merupakan pihak yang menerima manfaat langsung dari tindak pidana korupsi tersebut.
"Sampai saat ini tersangka Murman Effendi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan akuntan publik sebesar Rp11 miliar. Jadi berdasarkan petunjuk pimpinan dan pendapat tim penyidik, harus dilakukan penyitaan pada aset-aset tersangka," kata Dr. Eka Nugraha.
Ia menambahkan bahwa penyitaan ini juga bertujuan mencegah agar aset tersebut tidak dialihkan, disembunyikan, atau hilang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Ya seperti itu alurnya. Akan dilelang setelah ada putusan inkrah dari pengadilan. Ada kewajiban pengembalian, maka aset tersebut akan dilelang untuk mengganti kerugian keuangan negara apabila dalam putusan pengadilan dinyatakan harus dikembalikan," tegasnya.
BACA JUGA:Wajib Dihindari! Ini Pantangan Makanan dan Minuman Saat Terserang Batuk, Apa Saja?
BACA JUGA:Berkat Dukungan BRI, UMKM Madu Lokal Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
Saat ini, tim penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang mungkin dimiliki oleh Murman Effendi dan berkaitan dengan perkara korupsi ini.
"Yang kita masih telusuri, aset-aset tersangka Murman yang ada keterkaitannya dengan kasus ini. Kami juga minta bantuan masyarakat atau awak media jika mengetahui masih ada aset-aset yang disembunyikan, silakan melapor ke kami," pungkas Kajari Seluma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

