Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kasus OTT Pemerasan Oknum LSM di Seluma Dikembangkan, Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Kasus OTT Pemerasan Oknum LSM di Seluma Dikembangkan, Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Kasus OTT Pemerasan Oknum LSM di Seluma Dikembangkan, Polisi Imbau Korban Lain Melapor--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lippan yang terjadi di Kabupaten Seluma terus berlanjut dan kini memasuki tahap penyidikan.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan pemerasan terhadap masyarakat oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pengawas publik.

Oknum yang diamankan dalam OTT tersebut adalah AD (58), yang ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik pidana khusus, Kejari Seluma menyimpulkan bahwa tindakan AD merupakan murni tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA:Siswi SMAN 3 Seluma Tembus Seleksi Paskibraka Nasional, Wakili Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Cek Resep Olahan Buah Markisa Ini, Enak dan Segar! Coba Sajikan Sehari-hari

Kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Seluma untuk penanganan lebih lanjut. Proses gelar perkara telah dilakukan dan status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengky Sirait, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun pelaku lain.

"Saat ini, kasusnya sudah kita naikkan ke penyidikan pasca dilakukan gelar perkara Kamis pagi kemarin. Kalau berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru melakukan pertama kali. Namun, kita akan dalami sesuai dengan fakta yang kita dapatkan sesuai hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi lainnya," ujarnya.

Penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dinilai relevan dan memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:Usai Penggeledahan, Kejati Periksa Sejumlah ASN hingga Mantan Pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pria di Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kasur, Anaknya: Terakhir Ayah Tanya Sudah Makan Apa Belum

Termasuk kemungkinan memanggil pimpinan lembaga tempat AD bernaung, yaitu ketua LSM Lippan, untuk dimintai klarifikasi dan informasi tambahan.

"Jika diperlukan kami akan juga memanggil ketua dari LSM Lippan," tegas Prengky Sirait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait