53 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Seluma Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
53 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Seluma Dimutasi, Berikut Daftar Namanya--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan mutasi dan rotasi terhadap 53 pegawai eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Seluma.
Proses mutasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto, dan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaksanaan mutasi ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi izin dari Kementerian Dalam Negeri. Dari total 53 pegawai yang dimutasi, terdiri atas 32 jabatan fungsional dan 31 jabatan struktural.
Wakil Bupati Gustianto menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bertujuan untuk penyegaran, sekaligus peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Bagus untuk Kecerdasan Anak, Ini Manfaat Baik Ikan Dori untuk Si Kecil, Moms Harus Tau!
BACA JUGA:Tinggi Protein, Ini Manfaat yang Ditawarkan Ikan Dori untuk Kesehatan, Bagus untuk Kulit
“Mutasi dan rotasi ini hal yang lumrah dalam pemerintahan. Kita ingin setiap ASN ditempatkan di posisi yang tepat, sesuai dengan kemampuan dan profesionalitas kerjanya agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan profesional,” ujarnya.
Gustianto menambahkan bahwa sebagian dari pegawai yang dimutasi sebelumnya sempat dinonjobkan dan kini dikembalikan ke jabatan struktural dan fungsionalnya. Pemulihan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian.
"Ya, ada 53 pegawai ASN fungsional dan struktural yang terkena mutasi atau rotasi jabatan. Sebagian pegawai di antaranya yang pernah dinonjobkan sekian tahun lalu dan kini diaktifkan kembali pada jabatan struktural dan fungsionalnya. Dan pemulihan ini ada rekomendasi dari BKN dan Kementerian," ujar Wabup.
Terkait lokasi pelaksanaan mutasi yang digelar di Kecamatan SAM, Wabup menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam penentuan tempat tersebut.
BACA JUGA:Aksi Indonesia Cemas di Bengkulu, Mahasiswa Kritik Kebijakan Tak Berpihak ke Rakyat
BACA JUGA:7 Langkah Menanam dan Merawat Bunga Aster Sendiri di Rumah, Cocok Buat Pekebun Pemula
"Jadi gini, pelantikan itu tidak harus di kantor Pemkab Seluma, di mana saja bisa, asal masih di wilayah Kabupaten Seluma. Nanti kita akan laksanakan mutasi di kecamatan lainnya juga," pungkasnya.
Berikut daftar nama 53 pejabat yang dimutasi:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

