Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Berkas Perkara Ahmad Kanedi Lengkap, Tersangka Korupsi PAD Mega Mall dan PTM Segera Disidang

Berkas Perkara Ahmad Kanedi Lengkap, Tersangka Korupsi PAD Mega Mall dan PTM Segera Disidang

Kasi Penyidik Kejari Bengkulu, Danang Prasetyo, saat ditanya terkait kasus korupsi PAD Mega Mall dan PTM--(Sumber Foto: Imron/BETV)

- Tersangka CDP selaku mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu

- Tersangka BS Selaku Komisaris PT. Dwisaha Selaras Abadi

- Tersangka SB, selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari

- Tersangka KB, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari sekaligus pendiri dan pengelola awal Mega Mall Bengkulu

- Tersangka HR, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari

BACA JUGA:Praperaradilan Tersangka Korupsi di Setwan Provinsi Bengkulu Ditolak

BACA JUGA:4.423 Pegawai Pemprov Bengkulu di Setujui Jadi PPPK Paruh Waktu, Batas Pengisian DRH Hingga 22 September

Ketika ditanya apakah A-K akan disidangkan serentak dengan 7 tersangka kasus korupsi lainnya, Kasi Penyidik mengatakan, lihat dari hasil pemeriksaan dan pemberkasannya terlebih dahulu. Untuk jadwal persidang, akan diinformasikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Zamlarini Rohidin Wisudawan Asal Bengkulu Raih Predikat Summa Cumlaude di Universitas Indonesia

BACA JUGA:432 Pegawai Tidak Tetap Pemkot Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan, apakah 7 tersangka ini akan disidangkan secara bersama atau tidak. Untuk jadwal sidang A-K akan kami infokan lebih lanjut," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait