28 Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi JPT
28 Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi JPT--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BKPSDM pun telah merinci agenda pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi sebagai berikut:
- 25 Agustus 2025: Pengumuman resmi di website BKPSDM
- 27 Agustus 2025: Pemanggilan peserta melalui Sekretaris Panitia Seleksi
- 28 Agustus – 8 September 2025: Penelusuran rekam jejak oleh tim penguji
- 6 September 2025: Penulisan makalah dan critical incident
- 7–8 September 2025: Tahap wawancara
BACA JUGA:Gandeng Dinas Pendidikan, Mafindo Bengkulu Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial Bersama 75 Guru
BACA JUGA:Kades di Bengkulu Utara Dilarikan ke RSUD, Diduga Tidak Sengaja Tenggak Racun
Sementara itu, sebanyak 28 pejabat dari berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, hingga Satpol PP dan Damkar tercatat mengikuti tahapan ini.
Dari jumlah tersebut, satu pejabat yakni Kepala Satpol PP dan Damkar masuk kategori evaluasi, sementara sisanya uji kompetensi.
BACA JUGA:'Rebusan Sehat, Polo Pendem' Tawarkan Jajanan Sehat di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kapal Nelayan Tradisional Karam, Satu Orang Meninggal dan Satu lainnya Masih Dicari
Tahapan ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga mampu memastikan pimpinan OPD memiliki kapasitas manajerial, teknis, dan sosial kultural yang sesuai tuntutan zaman.
Dengan begitu, ke depan birokrasi Bengkulu Selatan diharapkan semakin profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


