Catat! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi, Harus Ada Sertifikat Pendidik
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Besaran TPG triwulan 2
BACA JUGA:Maaf! TPG Guru Triwulan 2 Tidak Dapat Cair Juli 2023, 6 Kriteria Ini Alasannya, Kamu Salah Satunya?
TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru. Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
BACA JUGA:Cek Segera! TPG Triwulan 1 dan 2 Tahun 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair
Dalam hal ini berdasarkan jadwal pencarian, TPG triwulan 2 di bulan ini sudah cair, hanya saja memang ada sejumlah daerah yang diketahui belum menerima TPG triwulan 1.
Berikut ini adalah daftar daerah yang telah melaksanakan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud:
BACA JUGA:Alhamdulillah! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Segera
1. Banyuasin
2. Tenggamus
3. Kerinci
4. Minahasa Utara
5. Bima
6. Lamongan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

