Hari Ini Edisi 18 April 2025, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.965.000/Gram, Cek Disini!
Hari Ini Edisi 18 April 2025, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.965.000/Gram, Cek Disini!--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Jadi, diketahui selisih harga jual dan harga kembali (buyback) pada emas tercatat Rp151.000 per gram.
Tapi, hal penting yang perlu diketahui jika melakukan transaksi jual beli emas antam akan dikenakan tarif pajak PPh 22, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Mencegah Asma dan Meningkatkan Fungsi Paru-paru, Ketahui 8 Khasiat Daun Perilla bagi Kesehatan Tubuh
Tarif pajak yang sudah ditentukan akan secara langsung dipotong saat transaksi berlangsung, dan bukti potong PPh 22 akan diberikan kepada pembeli.
Dilansir dari beberapa artikel, berikut ini daftar harga dasar dan harga yang sudah termasuk emas antam.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Desa Rindu Hati Kembali Terendam Banjir Bandang
Harga emas dasar + pajak
- Berat 0,5 gr dengan harga dasar Rp1.032.500, menjadi Rp1.035.081 (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 1 gr dengan harga dasar Rp1.965.000, menjadi Rp1.969.913 (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 2 gr dengan harga dasar Rp3.870.000, menjadi Rp3.879.675 (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 3 gr dengan harga dasar Rp5.780.000, menjadi Rp5.794.450 (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 5 gr dengan harga dasar Rp9.600.000, menjadi Rp9.624.000
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 10 gr dengan harga dasar Rp19.145.000, menjadi Rp19.192.863
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 25 gr dengan harga dasar Rp47.737.000, menjadi Rp47.856.343
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 50 gr dengan harga dasar Rp95.395.000, menjadi Rp95.633.488
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 100 gr dengan harga dasar Rp190.712.000, menjadi Rp191.188.780
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 250 gr dengan harga dasar Rp476.515.000, menjadi Rp477.706.288 (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 500 gr harga dasar Rp952.820.000, menjadi Rp955,202,050
- (harga dasar + pajak 0,25%)
- Berat 1000 gr harga dasar Rp1.905.600.000, menjadi Rp 1,910,364,000 (harga dasar + pajak 0,25%)
Nah,diharapkan kepada pembeli jika ingin membeli emas untuk terlebih dahulu mengetahui harga setiap harinya agar investasi yang dilakukan akan mendapat keuntungan.
Selain itu, pentingnya mengetahui harga emas supaya terhindar dari kerugian jika ada perubahan drastis secara tiba-tiba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

