Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

BSU 2025 Berakhir Juli, Cek Status Penerimaan Kamu, Masukkan NIK dan Dapatkan Bantuan Nominal Rp600.000

BSU 2025 Berakhir Juli, Cek Status Penerimaan Kamu, Masukkan NIK dan Dapatkan Bantuan Nominal Rp600.000

Ilustrasi. BSU 2025 Berakhir Juli, Cek Status Penerimaan Kamu, Masukkan NIK dan Dapatkan Bantuan Nominal Rp600.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Karena itu, bantuan disalurkan langsung senilah Rp600.000. Adapun termin atau waktu penyaluran BSU ini tidak serentak dilakukan.

Pemerintah membaginya menjadi 5 batch atau 5 tahapan yang telah dimulai sejak awal Juni hingga akhir Juli 2025.

BACA JUGA:Bukan Hanya Buah Biasa, Inilah Segudang Manfaat Terbaik Buah Berry untuk Kesehatan Tubuh, Cek!

BACA JUGA:Berpotensi Menimbulkan Efek Samping, Ini 5 Bahayanya untuk Kesehatan Ketika Berlebihan Konsumsi Okra

Jadi, pastikan Anda telah cek status dan klaim bantuan sebelum batas waktu tersebut agar tidak ketinggalan.

Sebab setelah itu, program tidak akan diperpanjang atau dicairkan lagi.

Mengapa BSU 2025 tidak diperpanjang?

Menurut informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, program BSU 2025 ini telah menyalurkan bantuan kepada kurang lebih sekita 14 juta pekerja. Lagi pula, target penyalurannya sudah mencapao 90 persen, dan yang paling utama sudah tidak ada alokasi anggaran tambahan dari pemerintah untuk bulan beikutnya.

BACA JUGA:Jangan Sepelekan! Ini 6 Manfaat Okra Bagi Kesehatan Kulit, Bantu Melembabkan dengan Cara Alami

BACA JUGA:Manfaat Rutin Mengkonsumsi Okra untuk Kesehatan, Bisa Mencegah Asma dan Gula Darah Naik

Lantas, bagaimana cara cek status NIK untuk mengetahui pencairan BSU 2025?

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Ada beberapa cara resmi untuk mengetahui status penerimaan BSU Rp 600.000:

1. Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode verifikasi
  • Klik “Cek Status”

Informasi status akan ditampilkan, seperti: calon penerima, sudah tersalurkan, atau tidak memenuhi syarat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: