Ikuti Arahan Walikota, Kemenag Kota Bengkulu Larang MTS dan MI Lakukan Pungutan dan Study Tour
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bengkulu, Dra. Linda Suryani.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
"Sanksinya nanti, pertama-tama akan kita panggil. Kita berikan pembinaan terlebih dahulu. Jika masih bisa dibina, kita akan lakukan pembinaan lebih lanjut," tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan madrasah di Kota Bengkulu dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa memberikan beban tambahan kepada wali murid serta memastikan proses pembelajaran berlangsung sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

