Mega Mall dan PTM Bengkulu Disita Kejati, Dugaan Korupsi PAD Capai Puluhan Miliar
Mega Mall dan PTM Bengkulu Disita Kejati, Dugaan Korupsi PAD Capai Puluhan Miliar--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan yang diduga berkaitan dengan perkara ini, termasuk kantor Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Gampang Banget! Simak Disini Cara Olah Seledri jadi Obat Herbal Alami, Ada Jus hingga Teh Seledri
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi PSMTI Bengkulu Ikut Bantu Rakyat
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pemasaran Mega Mall, tempat administrasi pengelolaan sewa dan kontrak aset dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Mega Mall dan PTM merupakan dua pusat kegiatan ekonomi besar di jantung Kota Bengkulu yang seharusnya menyumbang pendapatan signifikan bagi kas daerah.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, laporan keuangan dan kontribusi PAD dari kedua lokasi tersebut dianggap janggal dan menurun drastis, sehingga memicu penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum.
Dengan penyitaan ini, Kejati Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan aset negara.
BACA JUGA:Ampuh Mengatasi Sembelit, Begini Cara Mengolah Sawo Sebagai Obat Pencahar Tradisional
BACA JUGA:Bupati: Rekomendasi Mendagri Sudah Turun, Deddy Ramdhani Segera Dilantik Jadi Pj Sekda Seluma
Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga ditemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

