Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pantai Panjang Berhasil Dibekuk
Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Hotel Kawasan Pantai Panjang Berhasil Dibekuk--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam Kasus kejahatan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus terduga pelaku berinisial R-P (18) warga Kota Bengkulu.
R-P diringkus tanpa perlawanan di Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, pada Jumat 30 Mei 2025, sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dimintai keterangan. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulamlam.
BACA JUGA:Hamparan Sawah Talang Semut Jadi Spot Nongkrong dan Ladang Rezeki Pedagang di Seluma
BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Kubis Merah, Bumil Wajib Klaim, Bagus Menurunkan Risiko Anemia
"Benar, Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak sudah kita amankan, untuk saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan. Segera akan kita informasikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi 28 Mei 2025. Dalam laporan ke polisi, awalnya korban berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk mengambil buku pelajaran ke rumah temannya.
Setelah berpamitan, korban dijemput oleh temannya, lalu nongkrong di Pasir Putih yang berdekatan dengan hotel tempat kejadian perkara.
Lagi asyik nongkrong, korban dan temannya didatangi oleh 3 orang yang tidak dikenal salah satunya R-P.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Ringkus 10 Tersangka, 3 Kg Sabu dan 3.384 Pil Ekstasi Sepanjang 2025
BACA JUGA:Baik untuk si Kecil, Ini Dia 7 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan Anak Usia 1 Tahun
Kemudian R-P mengajak korban ke Hotel, hingga terjadilah peristiwa yang membuat korban mengalami trauma berat.
Dari peristiwa ini pihak keluarga tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

