Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Bos Toko Elektronik di Bengkulu Habiskan Ratusan Juta untuk Judi Online, Kini Dibui

Bos Toko Elektronik di Bengkulu Habiskan Ratusan Juta untuk Judi Online, Kini Dibui

Bos Toko Elektronik di Bengkulu Habiskan Ratusan Juta untuk Judi Online, Kini Dibui--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Aksi kejahatan yang dilakukan oleh seorang pimpinan cabang toko elektronik di Kota BENGKULU berinisial G-K mengejutkan publik.

Pelaku diketahui telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 377 juta untuk keperluan pribadi, dan yang lebih mengkhawatirkan, seluruh dana tersebut ternyata dihabiskan untuk bermain judi online.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen toko mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan internal.

Ketidaksesuaian catatan keuangan mulai terlihat sejak akhir tahun 2024, khususnya antara bulan Desember 2024 hingga Mei 2025, di mana ditemukan adanya transaksi fiktif yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

BACA JUGA:4 Remaja Bengkulu Bobol Rumah dan Rental PS, Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pesan Tegas Gubernur Helmi kepada CPNS Baru: Kalau Tak Sanggup Melayani, Mundur!

Melihat hal itu, pihak manajemen langsung melakukan audit internal dan menemukan adanya kerugian signifikan.

Tak ingin permasalahan ini berlarut-larut, perusahaan melaporkannya ke Polsek Ratu Agung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Tim Opsnal Macan Ratu.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, Tim Macan Ratu akhirnya berhasil meringkus pelaku G-K pada Rabu, 12 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, tanpa adanya perlawanan.

"Pelaku telah kami amankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Ratu Agung. Dari hasil audit internal perusahaan, diketahui kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp377 juta," ungkap Kapolsek Ratu Agung IPTU Syaiful Bahri, Kamis siang (12/6/2025).

BACA JUGA:Tak Baik untuk Tubuh, Ini Dia Efek Samping Konsumsi Telur Berlebihan, Memicu Terjadinya Alergi

BACA JUGA:Saldo DANA Makin Terisi, Cukup Mainkan Aplikasi MAGER Auto Dapat Uang Gratis, Klaim Sekarang

Dalam pemeriksaan awal, pelaku G-K mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional perusahaan justru ia gunakan untuk bermain judi online, yang kini menjadi salah satu kejahatan digital yang terus meresahkan.

“Ini sangat disayangkan. Uang perusahaan yang seharusnya digunakan untuk operasional justru dihabiskan untuk hal yang merugikan, yakni judi online,” lanjut IPTU Syaiful Bahri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait