Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati Bengkulu Geledah Dua Kantor Perusahaan Tambang
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati Bengkuku Geledah Dua Kantor Perusahaan Tambang--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Ristianti menambahkan, keterangan lebih lanjut dan kronologi resmi terkait kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025.
"Lebih jelasnya besok akan disampaikan langsung oleh Kajati Bengkulu," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD Soroti Pembatalan Seleksi PPPK Tahap II di Seluma, Jadwalkan Pemanggilan Pj Sekda
BACA JUGA:429 PPPK Pemprov Bengkulu Tuntas Tandatangan Kontrak, Pengangkatan Tunggu Arahan Gubernur
Langkah tegas Kejati Bengkulu ini mempertegas komitmen penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang rawan penyimpangan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan bisnis sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

