Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sidang Lanjutan Rohidin Cs, JPU KPK Akan Hadirkan Bupati yang Diduga Terlibat di Tim Pemenangan

Sidang Lanjutan Rohidin Cs, JPU KPK Akan Hadirkan Bupati yang Diduga Terlibat di Tim Pemenangan

Sidang Lanjutan Rohidin Cs, JPU KPK Akan Hadirkan Bupati yang Diduga Terlibat di Tim Pemenangan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dana kampanye yang menyeret nama mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca. sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025.

Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Paisol, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menghadirkan saksi-saksi lanjutan, di antaranya anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten fraksi Golkar serta kepala daerah yang menjabat pada Pilkada 2024 lalu.

"Kemarin sudah dihadirkan 9 orang dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi dan kabupaten fraksi Partai Golkar. Agenda sidang ke depan masih ada beberapa lagi anggota DPRD akan kita hadirkan. Selain itu Kepala Daerah (Bupati) yang terlibat dalam tim kemenangan waktu Pilkada kemarin akan kita hadirkan juga," ungkap JPU KPK, Agus Subagia.

Saat ditanya mengenai kepala daerah yang akan dihadirkan, Agus menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam menyokong dana kampanye Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Enggano Tidak Krisis Pangan, Warga Kesulitan Kirim Uang dan Hasil Pertanian ke Luar Pulau

BACA JUGA:Tanpa Perlu Undang Teman, Cek Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis di Sini

"Kita butuh keterangan dari mereka untuk memperkuat dakwaan dalam perkara ini. Nanti lihat saja di persidangan," jelasnya.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya yang digelar Selasa, 24 Juni 2025, JPU KPK telah menghadirkan sembilan saksi, yaitu:

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari

Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi

Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Azwajar

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Ansori M

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Mardian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: