Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pemprov Bengkulu Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat 8 Area Intervensi

Pemprov Bengkulu Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat 8 Area Intervensi

Herwan Antoni, Pj Sekda Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU terus memperkuat pencegahan korupsi lewat 8 area intervensi.

Hal ini, melalui implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai. 

Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.

BACA JUGA:April Yones Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Seluma, Janji Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

BACA JUGA:Investasi Capai Rp14 Miliar, BLK Bengkulu Siap Beroperasi Januari 2026

“Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan,” tegas Herwan Antoni, Pj Sekda Provinsi Bengkulu.

Sebagaimana diketahui, MCP menilai delapan area intervensi, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Untuk diketahui pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15. Rinciannya: perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Gudang Bapelkes Bengkulu, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

BACA JUGA:Isu Daging Sapi Suntikan Obat Muncul di Bengkulu Selatan, Peternak Khawatir

“Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK,” tutup Herwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait