Penuhi Panggilan Penyidik Kejati, Inspektur Provinsi Bengkulu Bungkam Soal Isi Pemeriksaan
Heru Susanto, Inspektur Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Inspektur Provinsi BENGKULU, Heru Susanto, pada Senin (30/6/2025) memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU.
Kedatangannya ke Kejati Bengkulu memunculkan berbagai spekulasi, terutama di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang saat ini sedang ditangani Kejati.
Saat keluar dari gedung Kejaksaan, Heru terlihat santai dan sempat melambaikan tangan ke arah awak media.
Ketika ditanya mengenai tujuannya ke Kejati Bengkulu, Heru menyebut bahwa kedatangannya hanya sebatas koordinasi.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Mahasiswa Poltekkes Bengkulu Terjun ke Daerah Terpencil, Layani Kesehatan Masyarakat
BACA JUGA:Kado HUT Bhayangkara ke-79, 39 Personel Polres Seluma Dapat Kenaikan Pangkat
“Tidak ada, hanya koordinasi saja,” ungkap Heru singkat kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya hanya berada di dalam ruangan penyidik selama sekitar 15 menit. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait isi pembicaraan dengan tim penyidik.
“Ya saya di dalam hanya 15 menit saja,” pungkasnya.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu memang sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah. Beberapa kasus besar tersebut antara lain:
BACA JUGA:Bahas Utang dan Program, DPRD Seluma Targetkan APBD-P Disahkan Agustus 2025
BACA JUGA:Cek di Sini! Klaim Saldo DANA Gratis di Aplikasi Bad Girls, Cukup Mainkan dan Selesaikan Misi
- Dugaan korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk Kantor Sekretariat DPRD dan BPKAD Provinsi, yang bahkan telah dilakukan penggeledahan.
- Kasus kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu, dengan 7 tersangka telah ditetapkan, diantaranya Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu), Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari), Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi), Hariadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari), Satriadi Benggawan (Komisaris PT Tigadi Lestari), Chandra D. Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu) dan Budi Santoso (Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

