Pegawai Titipan dan Uang Setoran, Sidang Lanjutan Rohidin Cs Ungkap Bobroknya Rekrutmen Bank Bengkulu
Pegawai Titipan dan Uang Setoran, Sidang Lanjutan Rohidin Cs Ungkap Bobroknya Rekrutmen Bank Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
"Ucapan terima kasih saya ke pak Rohidin itu uang saya berikan, sebab anak saya lolos jadi pegawai Bank Bengkulu berkat bantuan beliau. Ikhlas dan tidak keberatan pak hakim," ungkap saksi Yarfaun di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, Mulkan selaku Direktur Operasional Bank Bengkulu mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan.
Ia menyebut pernah dipanggil langsung oleh Gubernur Rohidin dan diminta untuk memperhatikan daftar nama titipan calon pegawai yang dikirim melalui ajudannya, Evriansyah alias Anca.
BACA JUGA:Terkait Tambang Emas, Bupati Seluma Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur
BACA JUGA:BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
"Saya dipanggil Pak Gubernur. Beliau menyampaikan adanya titipan nama calon pegawai dan meminta saya berkoordinasi dengan Anca," ujar Mulkan.
Menurut pengakuannya, dari 30 nama yang dititipkan, sebanyak 23 orang dinyatakan lulus, termasuk dua orang dengan nilai psikotes yang rendah.
Ia juga menyebut bahwa seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu turut menitipkan satu nama masing-masing.
"Setiap kepala daerah juga menitipkan satu nama. Itu sudah seperti kuota tidak resmi," tambahnya.
Lebih lanjut, Mulkan mengakui bahwa titipan dalam perekrutan pegawai sudah menjadi “rahasia umum” di internal Bank Bengkulu.
"Iya betul, titipan dalam perekrutan di Bank Bengkulu itu sudah menjadi rahasia umum," jelasnya.
Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim Paisol SH menilai proses rekrutmen pegawai Bank Bengkulu tidak berjalan sesuai prosedur dan sarat kecurangan.
"Tidak masuk akal rekrutmen pegawai Bank Bengkulu ini. Di persidangan ini sudah jelas masyarakat yang tidak mampu, tidak memiliki kenalan tidak akan lolos walaupun memenuhi persyaratan. Kacau ini sistem rekrutmen," tegas Paisol di ruang sidang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

