Dugaan Korupsi Tambang, Aset PT Ratu Samban Mining di Bengkulu Tengah Disita
Dugaan Korupsi Tambang, Aset PT Ratu Samban Mining di Bengkulu Tengah Disita--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah nama yang telah diperiksa di antaranya J-S (Direktur PT Tunas Bara Jaya), B-H (Komisaris), Aminudin, Hendri Dona, serta pejabat-pejabat lain.
BACA JUGA:Kenaikan Sejumlah Harga Bahan Pokok di Bengkulu Selatan Disambut Keluhan Pedagang dan Pembeli
Penyidikan juga mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi serta kemungkinan memasuki kawasan hutan lindung.
Untuk memperkuat pembuktian, Kejati telah bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP), ahli lingkungan, serta tim scientific evidence guna menghitung kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah kantor kedua perusahaan dan menyita berbagai dokumen penting termasuk yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penyidikan masih terus berjalan, dan Kejati membuka peluang untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat, seiring dengan terus dikumpulkannya bukti-bukti dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:4 Pilihan Olahraga untuk Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Apa Saja? Cek Disini!
BACA JUGA:Remaja di Bengkulu Diringkus Polisi Saat Transaksi Ganja, Bandar Masih Buron
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

