Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tak Terima Dituding Halangi Proses Hukum, Kuasa Hukum Direktur PDAM Bengkulu Siap Gugat

Tak Terima Dituding Halangi Proses Hukum, Kuasa Hukum Direktur PDAM Bengkulu Siap Gugat

Kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah, Ana Tasia Pase--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Ana juga menyampaikan bahwa beberapa saksi yang telah menerima pengembalian uang sebelumnya disarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela.

Sementara untuk saksi yang belum menerima pengembalian, penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing calo.

BACA JUGA:29 SMP Negeri di Bengkulu Selatan Krisis Siswa Baru, Ada 1 Sekolah Hanya Dapat 2 Murid

BACA JUGA:Cakap Penuhi Kebutuhan Nutrisi, Inilah Sederet Manfaat Tersembunyi Putih Telur untuk Kesehatan Ibu Hamil

“Jadi untuk karyawan yang belum dikembalikan uangnya dengan berbagai alasan itu juga sudah kami serahkan ke calonya masing-masing melalui jalurnya masing-masing agar mereka segera diselesaikan,” tegas Ana.

Menutup pernyataannya, Ana memastikan pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan tuduhan tidak berdasar mengenai adanya perintangan proses hukum.

"Jika tidak terbukti, maka mereka akan melakukan tindakan hukum yang tegas," imbuh Ana.

Ia menekankan bahwa sejak awal proses perkara, tidak ada upaya untuk menghalangi para saksi dalam memberikan keterangan.

BACA JUGA:Cakap Penuhi Kebutuhan Nutrisi, Inilah Sederet Manfaat Tersembunyi Putih Telur untuk Kesehatan Ibu Hamil

BACA JUGA:Korsleting hingga Kelalaian, 18 Kasus Kebakaran Terjadi di Bengkulu Selatan Sejak Awal Tahun

Semua saksi, baik yang dipanggil melalui surat maupun tidak, tetap dipersilakan untuk hadir dan memberikan keterangan di Polda Bengkulu.

“Kita justru selalu menekankan agar mereka berkata sejujur-jujurnya. Jadi kalau misalnya ada perintangan, ada segala macam, kita patut pertanyakan sumbernya dari mana dan merujuk dari apa,” tutup Ana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait