Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Polsek Ratu Samban Tangkap Residivis Kambuhan, Sudah 7 Kali Keluar Masuk Penjara

Polsek Ratu Samban Tangkap Residivis Kambuhan, Sudah 7 Kali Keluar Masuk Penjara

Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah, S.Sos., M.H.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

“Saat menerima laporan, langsung kita tindak lanjuti. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” jelas Firmansyah.

Saat ini, A-Y telah diamankan di Mapolsek Ratu Samban dan tengah menjalani proses hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BACA JUGA:Tak Perlu Beli Mending Bikin Sendiri Dirumah, Ini Resep Pempek Kapal Selam yang Lezat, Lengkap Bersama Cukonya

BACA JUGA:Ini Manfaat dari Daun Mangga yang Perlu Diketahui, Cek di Sini! Punya Sifat Antiperadangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait