Langkah Helmi Hasan Selamatkan Aset Mega Mall dan PTM, Pengelola Tidak Sepakat Hingga Tolak Teken Addendum
Helmi Hasan aktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, termasuk mempertahankan aset PTM dan Mega Mall agar tetap menjadi milik Pemkot.--(Sumber Foto: Tim/Betv)
BACA JUGA:Helmi Hasan Jadi Saksi, Berikan Keterangan Upaya Selamatkan Aset Mega Mall dan PTM
1. Perubahan nama IMB menjadi atas nama Pemerintah Kota Bengkulu.
2. Revisi jangka waktu kerja sama dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
3. Bagi hasil keuntungan tanpa menunggu kembalinya investasi pihak pengelola.
4. Penambahan klausul penyerahan seluruh aset kepada Pemkot setelah masa kerja sama berakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

