Tipikor Polda Bengkulu Raih Predikat 2 Nasional Kategori Penyelesaian Perkara oleh Mabes Polri
Tipikor Polda Bengkulu Raih Predikat 2 Nasional Kategori Penyelesaian Perkara oleh Mabes Polri --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Subdit lV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mencetak prestasi gemilang dalam ajang penilaian tingkat nasional atas penindakan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi.
Dalam penghargaan ini Polda Bengkulu meraih peringkat kedua untuk kategori Persentase Penyelesaian perkara Tindak pidana korupsi tahun 2024.
BACA JUGA:Dari 10 Kabupaten/Kota Bengkulu, Baru 25 Dapur MBG yang Ajukan Sertifikat Halal
Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si di dampingi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KaKortas Tipidkor Polri), Irjen Pol Cahyono Wibowo, S.H, M.H di Jakarta.
Dalam sambutannya Kabareskrim menyampaikan penegasan bahwa tugas di Kortas Tipikor adalah amanah besar dari negara dan Polri, bukan soal kepintaran semata, melainkan kepercayaan dan tanggung jawab, selain penindakan pentingnya pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meskipun sudah banyak dilakukan penindakan, masih banyak kasus korupsi terjadi sehingga penegakan hukum saja tidak cukup tanpa upaya pencegahan.
BACA JUGA:Advokat Jadi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, Ini Tanggapan Peradi Bengkulu
BACA JUGA:Lagi, Kejati Bengkulu Tetapakan Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol
"Kewenangan dalam bidang Tipikor adalah andalan sekaligus risiko, pelaksanaan dengan integritas sangat ditekankan pengalaman pribadi dan motivasi, Pentingnya koordinasi dengan Kejaksaan dan penegak hukum lain dalam pelaksanaan tugas," kata KaBareskrim Polri.
Diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA prestasi dan penghargaan yang diterima ini, menjadi bentuk nyata Polda Bengkulu dengan komitmen tinggi dan kinerja optimal dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pertambangan Perpanjang Daftar Tersangka, Kejati Bengkulu Tetapkan yang Ke 13
BACA JUGA:Glow Run Night Kerjasama RBTV dan Polresta Bengkulu, Informasinya Cek di Sini
"Pencapaian ini mewujudkan dedikasi aparat kepolisian di Bengkulu untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan, profesional, serta berintegritas," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

