Tipikor Polda Bengkulu Raih Predikat 2 Nasional Kategori Penyelesaian Perkara oleh Mabes Polri
Tipikor Polda Bengkulu Raih Predikat 2 Nasional Kategori Penyelesaian Perkara oleh Mabes Polri --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Somasi Akun TikTok Penyebar Hoaks Soal Gubernur Helmi Hasan Diperiksa Kejagung
"Prestasi ini agar dapat menjadi motivasi kedepan dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, tentunya jadi kunci penyemangat untuk kami agar tetap profesional, berintegritas, untuk mewujudkan Indonesia Bersih, bebas Korupsi," ujar Kombes Pol. Aris Tri Yunarko.
Untuk tahun 2025 ini, Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah menangani perkara tindak pidana Korupsi, diantaranya perkara Dugaan Kredit fiktif Bank Bengkulu, dan telah menetapkan 3 Orang tersangka, kemudian penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah, dengan 3 orang tersangka, dan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pertanian Kaur, 12 orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

