KPK Ingatkan Pejabat dan Istri di Bengkulu Tak Pamer Gaya Hidup Mewah: Pencegahan Korupsi dari Keluarga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas kepada pejabat eselon II dan istri dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 4 November 202--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Isyarat Mutasi Jilid III, Pj Sekda Bengkulu: Rotasi Jabatan Bisa Dilakukan Kapan Saja
BACA JUGA:Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak
Lebih lanjut, David menjelaskan salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah mengenai fenomena flexing atau pamer kekayaan. Melalui materi itu, KPK mendorong pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dan fokus pada tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Salah satu yang kita bahas adalah flexing. Kami ingin mengajak peserta untuk hidup sederhana dan fokus pada pelayanan publik. Karena saat seseorang disumpah sebagai pejabat publik, maka melekat konsekuensi moral dan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA:Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, Direktur PT Cipta Permata Ibunda Tersangka
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025
Sementara itu, Wakil Gubernur Mian mendukung penuh upaya KPK untuk mengedukasi pejabat dan keluarganya agar menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan celah korupsi.
“Seperti yang disampaikan Pak David tadi, flexing itu kan bisa direkam. Perilaku glamor mudah terlihat, sehingga edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting,” tutup Mian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

