Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Integrasikan Seluruh Layanan Perpajakan, Masyarakat Dihimbau Aktivasi Akun CoreTax hingga 31 Desember

Integrasikan Seluruh Layanan Perpajakan, Masyarakat Dihimbau Aktivasi Akun CoreTax hingga 31 Desember

KPP Pratama Bengkulu Satu, menggelar Forum Konsultasi Publik yang dirangkaikan dengan edukasi digitalisasi layanan perpajakan melalui CoreTax, Rabu pagi (10/12/2025).--(Sumber Foto: Kristiani Putri/BETV)

"Acara ini juga kita rangkaian dengen edukasi terkait dengen layanan digital aktivasi CoreTax yang akan mulai dimasifkan pada tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat menaragetkan tenggat aktivasi sampai dengan 31 desember nanti" jelasnya.

BACA JUGA:Peringatan Hakordia, Kejari Bengkulu Utara Rekapitulasi Penanganan Pisdus 2025

BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan 3 Tersangka Gratifikasi PDAM Tirta Hidayah ke Kejati

Resti menambahkan bahwa tingkat aktivasi akun sejak CoreTax mulai digunakan pada awal 2025 sampai saat ini masih tergolong rendah. Karena itu, pihaknya meminta seluruh wajib pajak segera melakukan aktivasi, mengingat pemerintah pusat telah menetapkan bahwa mulai tahun pajak 2026 pelaporan SPT Tahunan wajib menggunakan CoreTax.

"Tahun 2026 semua SPT wajib melalui CoreTax, maka dari itu aktivasi akun harus dilakukan sejak sekarang," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya akun palsu yang mengatasnamakan tautan aktivasi CoreTax.

"Saat ini banyak link palsu yang beredar, masyarakat harus teliti, laman resmi aktivasi adalah https://coretaxdjp.pajak.go.id," tambah Resti.

BACA JUGA:Kirim Logistik dan 100 Unit Ambulans ke 3 Wilayah Bencana, DPRD Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Peduli Korban Bencana, Bupati Gusril Turut Serahkan Hasil Penggalangan Donasi untuk Sumatera

Untuk layanan pengaduan maupun permintaan bantuan aktivasi akun, masyarakat dapat menghubungi beberapa kanal resmi, yaitu nomor telepon 0211500200, email [email protected], layanan tatap muka melalui Helpdesk Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur atau langsung ke kanal Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu melalui nomor 081178711328.

Resti berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan perpajakan di Bengkulu menjadi lebih mudah, efektif, dan berbasis teknologi.

"Kami berkomitmen agar transformasi layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional Kejaksaan Terbaik dari KPK, Ungkap Tipikor hingga Rp3,9 Triliun

BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Tinjau Lokasi Bencana Sumbar, Pastikan Bantuan Tepat dan Prioritaskan Penanganan Psikologis

Sebagai informasi, demi mengejar target aktivasi akun CoreTax di Bengkulu, KPP Pratama Bengkulu Satu terus melakukan berbagai upaya mulai dari jemput bola layanan, menyediakan stand layanan pada berbagai event hingga membuka pelayanan di kantor tidak hanya pada hari Senin sampai Jumat, tetapi juga pada hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: