Buktikan Ijazah Asli, Satu P3K Paruh Waktu di Bengkulu Dinyatakan Memenuhi Syarat
Sri Hartika, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Timsel Tetapkan 3 Besar Nama Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu, Segera Diserahkan ke Gubernur
Dengan dinyatakannya satu berkas memenuhi syarat, BKD Provinsi Bengkulu berharap sisa 14 berkas PPPK paruh waktu yang masih dalam proses dapat segera dituntaskan. Pihak BKD juga mengimbau para peserta untuk terus berkoordinasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses penerbitan NIP dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

