Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Karena Narkoba, Dua Mahasiswa Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun

Karena Narkoba, Dua Mahasiswa Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun

Atas perbuatannya pelaku sendiri akan dikenakan sebanyak 2 pasal, pertama yaitu 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan p--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Ungkap Modus Penipuan Jual Kayu Gaharu, Dibalik Temuan Paket Mencurigakan

Atas perbuatannya pelaku sendiri akan dikenakan sebanyak 2 pasal, pertama yaitu 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait