Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
"Apabila menggunakan tindakan tegas, maka harus dipastikan tidak terjadi pelanggaran dan malaadministrasi," ungkap Jonaidi SP.
BACA JUGA:Memasuki Akhir Tahun, Jonaidi SP Minta Proyek Pembangunan Selesai Tepat Waktu
Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi terkait penataan kawasan objek wisata Pantai Panjang. Para pedagang juga telah diberikan waktu untuk melakukan relokasi mandiri hingga akhir tahun 2023. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

