Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Selama Libur Nasional
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sementara itu untuk pelayanan aduan masyarakat tetap akan buka selama 24 jam setiap harinya, termasuk hari libur dan cuti bersama.
"Kalau untuk layanan aduan masyarakat itu tidak akan pernah tutup meski libur nasional sekalipun," kata Endang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Bayar Kompensasi Gaji Gubernur dan Wagub, Masa Jabatan Kurang dari 5 Tahun
BACA JUGA:Libur Panjang, Pantai Jakat Bengkulu Sepi Pengunjung Akibat Cuaca Buruk
Tutupnya layanan sementara di Polresta Bengkulu tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media maupun akun media sosial Polresta Bengkulu.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak terlanjur datang ke Polresta Bengkulu, untuk melakukan pengurusan pembuatan SIM dan STNK.
Pasalnya layanan yang ada di Polresta Bengkulu memang biasanya tutup saat tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
BACA JUGA:Red Spark vs Pink Spiders, Duo Raksasa Siap Guncang V-League Korea 30 Januari 2025 Mendatang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

