DPMPTSP Kota Bengkulu Telah Terbitkan 10.103 NIB, Optimis Target Investasi 2024 Tercapai
DPMPTSP Kota Bengkulu Telah Terbitkan 10.103 NIB, Optimis Target Investasi 2024 Tercapai--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung kemajuan ekonomi Kota Bengkulu.
Selain itu, Irsan menambahkan bahwa DPMPTSP akan terus melakukan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu.
"Kami memastikan bahwa target investasi tercapai melalui pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Ini adalah salah satu indikator utama dalam menilai perkembangan investasi di daerah kami," tegasnya.
BACA JUGA:Gunakan 6 Cara Ini untuk Cegah Asam Lambung Naik, Coba Makan Perlahan
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa untuk Seluma di 2025 Turun Jadi Rp62,5 Miliar
Pelaporan LKPM sendiri merupakan bagian dari subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha yang diatur dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Irsan menekankan bahwa laporan ini merupakan dokumen wajib yang harus disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
"Kami akan terus mengingatkan dan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar mereka memenuhi kewajiban ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

