Gubernur Helmi Hasan Batalkan Mobil Dinas Senilai Rp5 Miliar, Pilih Beli Truk Sampah
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan, mengambil keputusan strategis dengan mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas sebesar Rp 5 miliar menjadi anggaran untuk pembelian truk amrol (armroll) pengangkut sampah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah provinsi dalam merespon kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan sampah dan peningkatan pelayanan publik di sektor kebersihan lingkungan.
Keputusan ini mendapat perhatian publik mengingat sebelumnya anggaran tersebut telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun, pemerintah memutuskan untuk merombak arah penggunaan anggaran, seiring dengan prioritas pembangunan dan layanan yang lebih menyentuh langsung masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Imbas Pemotongan Dana PIP
BACA JUGA:429 PPPK Pemprov Bengkulu Tuntas Tandatangan Kontrak, Pengangkatan Tunggu Arahan Gubernur
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menyampaikan bahwa anggaran awal senilai Rp 5 miliar disusun pada masa transisi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rosjonsyah ke Gubernur definitif Helmi Hasan.
Dalam perjalanannya, Gubernur Helmi mengarahkan agar anggaran itu dialihkan untuk pembelian truk pengangkut sampah guna memperkuat sistem pengelolaan sampah di kabupaten/kota.
“Benar, anggaran pengadaan kendaraan dinas yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 5 miliar pada APBD 2025 dialihkan untuk pengadaan truk amrol sampah. Ini merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur sebagai bentuk penyesuaian prioritas belanja daerah,” ujar Rizqi Al Fadli saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).
Rizqi menegaskan, langkah pengalihan ini merupakan bagian dari reformulasi kebijakan anggaran dan efisiensi belanja daerah.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bahas Program Bersama Mensos RI, Dapat Anggaran Rp 200 Miliar
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Larangan Suap dan Gratifikasi di SPMB 2025
Pengadaan kendaraan dinas, meskipun telah direncanakan, dianggap bukan hal yang mendesak jika dibandingkan dengan kebutuhan fasilitas kebersihan.
“Pemerintah Provinsi menilai pengadaan truk pengangkut sampah lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat ketimbang mobil dinas baru. Ini bagian dari efisiensi anggaran dan reformulasi skala prioritas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

