Optimalkan PAD, Pemprov Bengkulu Tertibkan Lahan HGU Perusahaan Perkebunan
Optimalkan PAD, Pemprov Bengkulu Tertibkan Lahan HGU Perusahaan Perkebunan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Mian menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penggunaan lahan di luar area HGU yang sah, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera merespons dengan kebijakan yang sesuai, termasuk menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat.
"Manakala data yang kita dapatkan itu sudah jelas seperti HGU yang sudah ada dan yang menjadi bagian di luar kepemilikan mereka tetapi di budidayakan mereka, ini yang menjadi catatan masuk pembukuan kita bagian pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan yang berkalaborasi dengan BPN dan kebijakan pusat," tutupnya.
BACA JUGA:Cek di Sini Manfaat Daun Bawang, Aman Dikonsumsi Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan Tulang
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi Mega Mall-PTM
(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

